Banmus DPRD Trenggelek Jadwalkan Agenda Kerja Bulan Februari

    Banmus DPRD Trenggelek Jadwalkan Agenda Kerja Bulan Februari
    Suasana rapat kerja Banmus DPRD Kabupaten Trenggalek terkait agenda kerja bulan Februari

    Trenggalek - DPRD Kabupaten Trenggalek melalui Badan Musyawarah (Banmus) menggelar rapat kerja dengan agenda penjadwalan kegiatan kerja anggota dewan bulan Februari, Rabu (2/2/2022).

    Wakil Ketua Banmus DPRD Kabupaten Trenggalek, Agus Cahyono mengatakan, dalam rapat kali ini pihaknya menjadwalkan kegaitan kerja anggota dewan pada bulan Februari.

    Agus menuturkan, pada bulan Februari ini ada beberapa agenda kerja yang harus diikuti oleh anggota dewan.Diantaranya, Musyawarah Perempuan, Anak, Disabilitas dan Kelompok Rentan (Musrena Keren) serta Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

    " Jadi ada beberapa kegiatan yang harus diikuti oleh anggota dewan, " ucapnya.

    Politisi PKS ini menyampaikan, nantinya ada 14 kecamatan di Kabupaten Trenggalek yang akan melaksanakan Musrenbang." Setiap dapil akan ada dua kecamatan yang menggelar Musrenbang yang wajib dihadiri oleh anggota dewan.Jadi dalam satu hari akan ada satu kecamatan yang akan melaksanakan Musrenbang, " imbuhnya.

    Selain itu, masih lanjutnya, ada kegiatan rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) terkait pengawalan dana pinjaman program Pemuliaan Ekonomi Nasional (PEN) dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

    " Dalam hal ini komisi - komisi diharapkan bisa melakukan pengawasan, khususnya pembangunan Rumah Sakit.Kita semua tahu hampir sebagian dana pinjaman tersebut untuk pembangunan Rumah Sakit dan infrastruktur, " tandasnya.

    Pria yang kali ketiga menjadi legislator di DPRD Kabupaten Trenggalek ini juga menyebut di bulan Februari ini ada agenda yang tak kalah penting, yakni perubahan Program Pembuatan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022 serta kegiatan kunjungan kerja (kunker) oleh komisi - komisi dan badan.

    " Untuk kegiatan kunker , dua hari dilakukan oleh komisi dan dua hari oleh badan.Kegiatan ini akan dilakukan disela - sela Musrenbang, " cetusnya.

    Selanjutnya, dia juga menyinggung terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang belum kelar di tahun 2021.Namun, dia berjanji dalam waktu dekat akan diselesaikannya.

    " Untuk pembahasan Raperda ini tadi sudah disampaikan oleh sekertariat terkait penjadwalannya, " ujarnya.

    Sekedar diketahui, ada beberapa Raperda yang belum diselesaikan oleh DPRD pada tahun 2021.Sehingga Banmus akan menjadwalkan pada minggu keempat bulan Februari (ags).

    Trenggalek
    Agus Riyanto

    Agus Riyanto

    Artikel Sebelumnya

    Operasi Pasar, Pemkab Trenggalek Siapkan...

    Artikel Berikutnya

    Komisi I DPRD Trenggalek Gelar Rapat bersama...

    Berita terkait